Cak Imin Sudah Berkirim Surat ke KPK, Begini Isinya
jpnn.com - JAKARTA - Muhaimin Iskandar mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dikirim untuk menjawab pemanggilan yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai mantan Kementerian Tenaga Kerja (Menaker).
Menurut Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, dalam suratnya Cak Imin meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaannya.
Cak Imin dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.
"Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," ujar Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (5/9).
Jazilul mengatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sedang menghadiri agenda pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU).
MTQ tersebut digelar di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Cak Imin menghadiri acara yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
Muhaimin Iskandar sudah berkirim surat ke KPK, isinya menjelaskan tentang hal ini.
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- 100 Tahun Al Falah Ploso: Gus Muhaimin Beruntung Dibimbing Kiai Nurul Huda Djazuli
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi