Cak Imin Sudah Berkirim Surat ke KPK, Begini Isinya
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.
"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan."
"Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan."
"Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait. (Antara/jpnn)
Muhaimin Iskandar sudah berkirim surat ke KPK, isinya menjelaskan tentang hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Gus Imin Mengukuhkan 8 Pemimpin Daerah Terpilih jadi Pengurus PKB Jabar
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Gus Imin Jadi Saksi Pernikahan Abid Abdurrahman-Vassa Mustikahati
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi