Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal terhadap hukum.
"Ketika ada yang melakukan pelanggaran hukum maka proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah pasti berjalan. Siapapun dia, tak ada kebal hukum termasuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin,red), proses hukumlah nantinya yang akan menentukan" kata Nurhayati di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Selain tidak adanya hak kekebalan hukum terhadap siapa pun, Nurhayati juga mengkritisi kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang lebih memprioritaskan mengurus TKI di luar negeri dibanding mengurus tenaga kerja di dalam negeri.
"Kenapa dia memprioritaskan TKI di luar negeri, sementara TKI di dalam negeri yang jumlahnya jauh lebih banyak tidak diurus secara baik. Misalnya soal tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia dengan konsekuensi TKI kehilangan kesempatan kerja di negaranya sendiri," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia