Cak Imin Tidak Kebal Hukum
Rabu, 07 September 2011 – 13:34 WIB
Lebih lanjut, Nurhayati juga menyesalkan terjadinya monopoli asuransi TKI yang jelas-jelas melanggar undang-undang (UU).
"Saya sudah pernah bicara, ini sangat riskan soal monopoli asuransi TKI. Mestinya, sebagai menteri, Muhaimin harusnya bijaksana, tidak boleh membiarkan praktek monopoli asuransi karena undang-undang melarang itu terjadi," ujar dia.
Nurhayati juga menyoroti tindakan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang tidak mengayomi para TKI. "TKI itu jadi ajang lahan pemerasan bagi APJATI. Seharusnya mengayomi TKI karena mereka adalah sumber rezeki mereka, bukan diperas-peras," tukas Nurhayati. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Nurhayati Ali Asseggaf menegaskan, siapapun di negara ini sama kedudukannya di muka hukum dan tidak ada yang kebal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir