Cak Lontong Ancam Perkarakan Sekjen PKB, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Lies Hartono atau yang lebih kondang dengan panggilan Cak Lontong mengancam akan memerkarakan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding ke ranah hukum. Penyebabnya adalah kicauan Karding di Twitter tentang video Cak Lontong.
Semula, Karding mengunggah video ke akun @Kadir_Karding di Twitter, Rabu (13/6) terkait Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng). “Dengarkan apa kata Cak Lontong soal Pilgub Jateng,” tulis Karding dalam unggahan yang ditautkan ke akun Sudirman Said dan Ida Fauziah di Twitter.
PKB merupakan partai pengusung Sudirman-Ida pada Pilgub Jateng. Dalam video itu, Cak Lontong mengajak pemilih mencoblos pasangan bernomor dua.
“Kalau soal pilih gubernur, nomor dua. Ingat, kerukunan yang utama,” ujar Cak lontong dalam video yang diakhiri dengan suara orang lain yang mengucapkan Mbangun Jateng Mukti Bareng bersama Pak Dirman dan Mbak Ida.
Ternyata, Cak Lontong keberatan dengan video unggahan Karding. Pelawak tunggal asal Magetan itu menuding Karding telah mengambil rekaman videonya yang sebenarnya untuk Pilgub Jatim.
Saya kira @Kadir_Karding dengan sengaja telah mengambil rekaman saya yg sebenarnya utk pilgub Jatim tapi disalahgunakan untuk pilgub jateng. Apabila tdk menarik dan meminta maaf, makantim hukum kami akan melakukan langkah2 hukum yg dianggap perlu.
— Cak Lontong (@C_lontong) June 13, 2018
“Saya kira @Kadir_Karding dengan sengaja telah mengambil rekaman saya yang sebenarnya untuk Pilgub Jatim tapi disalahgunakan untuk Pilgub Jateng,” tulis Cak Lontong melalui akun @C_Lontong di Twitter.
Video unggahan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di Twitter tentang Pilkada Jateng membuat komedian Cak Lontong meradang dan mengancam akan menempuh proses hukum.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi