Cakar Anak Buah, Ketua DPC Demokrat Dipolisikan
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:58 WIB

Cakar Anak Buah, Ketua DPC Demokrat Dipolisikan
Sampai saat ini, kata Nova, kliennya telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh penyidik dari Unit Reskrim Polsek Banjar. Dia pun berharap proses hukum tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Hukum kan tidak pandang bulu. Jadi sudah seharusnya dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya kepada siapapun, termasuk kepada terlapor yakni BS yang tercatat sebagai anggota legislatif di Kota Banjar," tandasnya.
Sementara Kapolsek Banjar Kompol Bambang Riyadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga yang bernama Juhandi (40), warga RT 12 RW 02 Dusun Pabuaran Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman. Laporan tersebut bernomor: LP / B / 446 / II / 2013 / KRIM / RES BANJAR / SEK BANJAR dan tertanggal 25 Februari.
"Memang ada laporan dari korban tentang dugaan pelanggaran pasal 351 dan atau pasal 352 KUH Pidana. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor dan kita juga sudah lakukan visum luar untuk menguatkan laporan pelapor," terang Bambang.
BANJAR – BS, ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjar dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan oleh anak buahnya sendiri di Demokrat bernama
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti