Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...
jpnn.com - JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar yang sudah lolos verifikasi administrasi masih bisa gugur jika melakukan pelanggaran etik selama proses perjalanan menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian mengatakan, jika di dalam proses perjalanan munaslub ada laporan atau pengaduan dengan bukti sah yang diterima, maka komite akan melakukan pemeriksaan, mengadili dan mengeluarkan keputusan.
Jika caketum terbukti melakukan pelanggaran etik seperti politik uang, maka akan didiskualifikasi.
"Apabila terbukti melanggar kode etik maka mohon maaf akan didiskualifikasi," tegas Lawrence Siburian di markas DPP PG, Jumat (6/5).
Tak cuma caketum, pihak lain yang terlibat seperti yang mengatur-ngatur dan membawa serta menyerahkan uang, akan diberikan sanksi tegas. "Maka dia tidak duduk di kepengurusan lima tahun yang akan datang," katanya.
Ia menambahkan, Komite Etik akan mengawasi agar semua proses munaslub berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Makanya semua harus patuh dan taat," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate