Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...
jpnn.com - JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar yang sudah lolos verifikasi administrasi masih bisa gugur jika melakukan pelanggaran etik selama proses perjalanan menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian mengatakan, jika di dalam proses perjalanan munaslub ada laporan atau pengaduan dengan bukti sah yang diterima, maka komite akan melakukan pemeriksaan, mengadili dan mengeluarkan keputusan.
Jika caketum terbukti melakukan pelanggaran etik seperti politik uang, maka akan didiskualifikasi.
"Apabila terbukti melanggar kode etik maka mohon maaf akan didiskualifikasi," tegas Lawrence Siburian di markas DPP PG, Jumat (6/5).
Tak cuma caketum, pihak lain yang terlibat seperti yang mengatur-ngatur dan membawa serta menyerahkan uang, akan diberikan sanksi tegas. "Maka dia tidak duduk di kepengurusan lima tahun yang akan datang," katanya.
Ia menambahkan, Komite Etik akan mengawasi agar semua proses munaslub berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Makanya semua harus patuh dan taat," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret