Caketum PB PMII Hasnu Ibrahim Tolak Calon Pimpinan BPK RI dari Unsur Politisi

Caketum PB PMII Hasnu Ibrahim Tolak Calon Pimpinan BPK RI dari Unsur Politisi
Calon Ketua Umum PB PMII Hasnu Ibrahim secara tegas menolak proses pencalonan pimpinan BPK RI yang berasal dari unsur politikus. Foto: dokpri for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2024-2027 Hasnu Ibrahim menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI berasal dari unsur politikus.

"Sebagai calon ketua umum PB PMII kami menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan BPK berasal dari unsur politisi," kata Hasnu dalam keterangannya, Minggu (14/7).

Menurutnya, BPK pada dasarnya adalah lembaga yang diberikan mandat oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan negara, sehingga lembaga ini tidak boleh dicederai oleh kepentingan politik praktis.

"Pintu masuk rusaknya sistem dan kelembagaan BPK itu tergantung wajah pimpinan dan para komisionernya. Proses seleksi yang tengah berlangsung pada hari ini harus benar-benar dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak dan rekam prestasi bagus di mata publik," lanjutnya.

Hasnu yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM menjelaskan pihaknya menolak proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR jika berasal dari unsur partai politik.

Dia menilai semua itu akan berunjung pada konflik kepentingan dan korupsi sistemik.

Hasnu berharap panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih tak menimbulkan masalah, kegaduhan, dan bebas dari desain besar partai politik.

Dia juga mendesak pansel dan DPR RI agar proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029 harus bebas dari konflik kepentingan dan unsur politikus atau kader partai politik.

Calon Ketua Umum PB PMII Hasnu Ibrahim secara tegas menolak proses pencalonan pimpinan BPK RI yang berasal dari unsur politik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News