Cakuk Kelabui Polisi, Aksinya Tetap Saja Terbongkar, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 17 November 2021 – 23:40 WIB

Tersangka Arpani alias Cakuk, 44. Foto: sumeks.id
“Lalu sekitar pukul 22.00 Wib anggota berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada dirumahnya,” ujarnya.(nis/uni/sumeks.co)
Satresnarkoba Polres OKI meringkus tersangka Arpani alias Cakuk, 44, warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah