Caleg Bandel Bakal Diumumkan ke Publik
Minggu, 23 Februari 2014 – 11:16 WIB
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Lebak Unang Resmana mengaku, pihaknya jauh-jauh hari telah mengingatkan kepada puluhan caleg untuk tidak menempel atau memasang APK di tempat-tempat yang dilarang berdasarkan aturan KPU.
Baca Juga:
“Mungkin saja, bila masih ada alat kampanye caleg Hanura yang melanggar aturan lantaran tim sukses para caleg itu masih belum paham,” kilahnya. (nce/run/dwi)
RANGKASBITUNG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lebak tidak pernah lelah menertibkan alat peraga kampanye (APK) calon anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Gerakan Sterilisasi Kucing, Pram Bakal Tambah Pusat Kesehatan Hewan Gratis
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional