Caleg Demokrat Dilaporkan Bagi-bagi Uang

Caleg Demokrat Dilaporkan Bagi-bagi Uang
Caleg Demokrat Dilaporkan Bagi-bagi Uang

jpnn.com - SOLOK - Seorang caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Solok, Marwansyah, dilaporkan caleg lainnya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Caleg daerah pemilihan Tanjungharapan itu dituding membagi-bagikan uang kepada warga di sebuah Pangkalan Ojek di Pertigaan kawasan Tanjungpaku, Kecamatan Tanjungharapan, Kota Solok.  

Dalam aksinya itu, Marwansyah membagi-bagi uang Rp 30 ribu kepada masing-masing tukang ojek. Selain itu, dia juga membagi-bagi kartu nama dan stiker caleg.

Saat dipergoki, Marwansyah yang juga anggota DPRD Kota Solok ini membantah telah melakukan politik uang. Dia mengaku sedang tugas kedewanan atau reses. Lokasi itu kemudian menjadi pusat kerumunan warga, hingga Marwansyah dibawa ke sebuah warung kopi.

Masih dalam hitungan menit, sejumlah caleg DPRD Kota Solok lainnya pun berdatangan ke lokasi.  Tidak terima dengan tindakan Marwansyah, caleg lintas partai yang hadir bersepakat melapor ke Kantor Panwaslu setempat.  Sementara Marwansyah selaku terlapor, dibolehkan pulang guna mengantisipasi terjadinya hal-hal tak diinginkan.

"Ini sudah tak benar, Marwansyah tertangkap basah berpolitik uang di sebuah pangkalan ojek Kelurahan Tanjung Paku, dengan kedok sedang reses," beber Dafrizal di hadapan Ketua Panwaslu Kota Solok Arif Santoso, saat menyampaikan laporannya secara resmi di kantor Panwaslu.

Dalam menyampaikan keterangannya di hadapan pejabat Panwaslu, Dafrizal memperlihatkan bukti pendukung berupa kartu nama, stiker tanda gambar, serta foto lembaran absensi warga penerima uang.

Turut hadir pelapor lainnya, Alfimitra (Gerindra), Alferidon Kuntau (PKPI), Antri Sopen (PPP), Efriyon Coneng (PAN), Novarizal (Nasdem), serta Nasril In Dt Malintang Sutan (Golkar).

Menyikapi laporan tersebut, Arif Santoso selaku pimpinan Panwaslu Kota Solok berjanji memproses kasus ini dan berkoordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

SOLOK - Seorang caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Solok, Marwansyah, dilaporkan caleg lainnya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News