Caleg Demokrat Terancam Gagal
Rabu, 27 Februari 2013 – 06:10 WIB
Persoalannya, saat ini kepemimpinan DPP PD dijalankan empat orang secara kolektif. "PD tidak akan telat. Kami akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan.
Soal digelarnya kongres luar biasa (KLB) untuk mengisi jabatan ketua umum, Ramadhan mengisyaratkan kemungkinan itu bisa saja terjadi. Saat Anas masih menjabat ketua umum, KLB memang mustahil dilakukan. Tapi, setelah Anas mundur dan majelis tinggi menunjuk empat orang untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif, situasinya berubah. "Jadi, kita tunggu apa perkembangannya. Kita tidak boleh mendahului dari apa yang menjadi tugas majelis tinggi," tandasnya. (ken/dyn/pri/c2/agm)
JAKARTA - Kekosongan jabatan ketua umum Partai Demokrat (PD) bakal menjadi permasalahan terkait pengajuan calon anggota legislastif (caleg). Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab