Caleg Demokrat Tidak Sah, Tanpa Ketua Umum
Senin, 04 Maret 2013 – 07:46 WIB
Sementara itu, pendapat senada juga diungkapkan Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Petrus Selestinus melalui siaran persnya.
Dia mengaku memprotes keras pendapat Anggota Majelis Tinggi Demokrat, yang juga Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Amir Syamsudin bahwa KPU perlu mengeluarkan peraturan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Ketum Partai yang lowong akibat ketum berhalangan tetap.
”Upaya ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara dengan mengintervensi sekaligus memperalat KPU demi menyelamatkan PD,” tegas Petrus.
Menurut dia, kekuasaan yang secara tumpang tindih berada di tangan SBY telah mengakibatkan separuh waktu dan pikirannya berikut lima menteri dari Demokrat tersita demi menyelamatkan PD.
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) harus segera menentukan Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum. Pasalnya hal itu berpengaruh terhadap pendaftaran calon
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold