Caleg DPR Menang di Daerah Belum Tentu Lolos ke Senayan

Menanggapi aturan itu, Djasarmen mengaku tak terlalu risau. Sebab dia optimistis Partai NasDem mampu meraup suara di atas 4 persen dalam Pemilu 2019 mendatang.
Sehingga ambang batas 4 persen itu akan dilampaui NasDem.
"Aturan ini justru jadi pemicu semangat para kader untuk berbuat yang terbaik," kata Djasarmen, Senin (23/7).
Djasarmen mengatakan, berdasarkan survei LIPI, tingkat elektabilitas NasDem memang hanya 2,1 persen atau berada di urutan ke-10 dari 14 parpol peserta Pemilu 2019. Namun menurut dia, survei di internal partai menunjukkan angka yang lebih tinggi.
Apalagi, kata Djasarmen, masih ada waktu cukup banyak bagi NasDem untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2019.
"Kami menghargai semua survei yang ada, termasuk yang dilakukan LIPI. Tetapi masih ada beberapa bulan lagi bagi kader untuk bekerja dan membalikkan survei," katanya.
Djasarmen menyebutkan, pada Pemilu 2014 lalu suara Nadem dipredikisi hanya mencapai 2 persen. Namun nyatanya partai besutan Surya Paloh ini mampu meraup total suara hingga 6,7 persen.
"Dan perlu diingat, sekarang ini sudah banyak kepala daerah yang maju dan didukung Nasdem. Jadi kami tetap optimis. Tetapi sekali lagi, kita tetap menghargai lembaga survei yang ada," katanya.
Sejumlah calon legislatif DPR RI dibayang-bayangi aturan parliamentary threshold (PT).
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu