Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar

Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar
Politik uang diduga mulai marak jelang Pemilu 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Praktik politik uang yang sudah mulai marak jelang Pemilu 2019 di Kaltim membuat gerah sejumlah pihak. Termasuk para pesertanya. Seperti yang dialami Andi Sofyan Hasdam. Tak berhasil dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, mantan wali kota Bontang itu kini mengikuti kompetisi sebagai calon legislatif (caleg) di DPR RI.

Melalui akun Facebook-nya, Sofyan membuat unggahan tentang politik uang yang semakin dahsyat. Sejak Pilgub 2018, dia menyebut sudah mencium tajam aroma politik uang.

Tapi kala itu menurutnya tidak seberapa. Yang paling dahsyat ketika pemilihan legislatif (pileg) saat ini. “Dan prediksi saya terbukti,” kata Sofyan saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Arief Poyuono: Ingat Jenderal, Siapa Menabur Dia akan Menuai

Menurut dia, bahkan jauh sebelum pemilu, telah terang benderang duit “haram” politik berseliweran. Berkedok biaya transportasi atau berupa barang yang diinginkan calon pemilih.

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) habis energinya mengejar calon legislatif (caleg) yang melakukan sosialisasi yang izinnya dianggap kurang lengkap.

“Praktiknya jelas. Tapi yang melapor tak ada. Karena aturannya sekarang, yang menerima dan memberi pun sama-sama kena hukuman,” sebutnya.

Apa yang diunggah Sofyan tersebut berangkat dari pengalamannya di lapangan. Ketika berkunjung di salah satu kota di daerah pemilihannya di Kaltim, dia menerima fakta, tim yang diminta mengadakan kampanye melapor bahwaa di wilayah itu minta imbalan tertentu jika ingin dirinya meraih suara.

Caleg DPR misalnya butuh 100 ribu suara untuk bisa duduk di Senayan, berarti sedikitnya bisa keluar Rp 10 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News