Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Lalu, penyidik melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atas.

Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan LP/A-31/III /2024/SPKT tgl 11 Maret 2024. (antara/jpnn)

Oknum caleg DPRK Aceh Tamiang, Aceh, dibawa ke Bareskrim Polri. Kasusnya sangat berat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News