Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil

Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
Kartono (nomor 12) tampak tertunduk saat ditangkap Polda Riau. Foto: Dok. Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, ROHIL - Calon anggota legislatif (Caleg) gagal bernama Kartono, ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau, terkait peredaran 45 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Rohil.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan Kartono sebagai kurir narkoba ditangkap Tim Subdit I pada Senin, 16 September 2024 dini hari.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Kartono yang merupakan caleg dapil 1 yang gagal duduk di kursi DPRD Rohil itu ditemukan dengan gelagat mencurigakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bangko.

Awalnya Pak Bhabin menemukan mobil warna silver dengan nomor polisi BM 1755 WA yang mencurigakan terparkir di Jalan Pesisir, dekat muara Sungai Rokan, Kecamatan Bangko.

“Saat petugas mendekati mobil tersebut dan mendapati seorang pria berinisial K di dalam mobil,” kata Manang kepada JPNN.com Kamis (19/9).

Saat ditanyai Pak Bhabin, Kartono mengaku melihat buaya besar di dekat jembatan sehingga tidak berani melintas.

Setelah Kartono pergi, kecurigaan petugas meningkat dan memutuskan untuk memeriksa area di sekitar sungai. Rombongan kemudian menemukan empat karung yang mencurigakan.

“Setelah diperiksa, ternyata karung tersebut berisi 45 kg sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi,” ungkap Manang.

Caleg gagal bernama Kartono ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau, terkait peredaran 45 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Rohil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News