Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
Kamis, 19 September 2024 – 12:15 WIB

Kartono (nomor 12) tampak tertunduk saat ditangkap Polda Riau. Foto: Dok. Bidhumas Polda Riau.
Atas temuan itu, Polsek Bangko langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau segera bergerak mencari keberadaan tersangka.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa Kartono melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan mobil travel.
"Tim kami langsung mengejar tersangka yang diketahui kabur ke Jambi. Setelah pencarian intensif, K akhirnya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi," papar Kombes Manang.
Dalam pengakuannya, K mengaku diberi upah Rp50 juta per karung untuk mengirimkan narkoba yang dikendalikan dari jaringan Malaysia tersebut ke Kota Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Caleg gagal bernama Kartono ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau, terkait peredaran 45 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Rohil.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap