Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam

Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam
Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menggiring Rahmat Nur Cahyono dan Hendri di Polresta Barelang. Foto: eggi/batampos

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kedua tersangka dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk saat ini kita sudah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, tinggal menunggu berkas lengkap dan dinyatakan lengkap oleh jaksa, baru kita limpahkan," imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lingga, Tengku Nazwar, mengaku terkejut mendengar penangkapan terhadap salah satu caleg dari Partai Gerindra tersebut.

Hingga kemarin, Tengku mengaku bahwa dia belum mendapatkan informasi bahwa salah satu kader Partai Gerindra Kabupaten Lingga ditangkap dalam kasus narkoba.

"Kalaupun itu benar, itu kan tidak ada hubungannya ke partai. Itu tindakan pribadi, oknum pribadi dia. Kita tidak bisa juga mengontrol prilaku sehari-hari. Kan tidak mungkin," ujarnya.

Tengku mengatakan, sejauh yang ia ketahui, Rahmat Nur Cahyono selama ini tidak ada menunjukkan sikap bahwa dia merupakan pengguna narkoba sudah lama tau baru kali itu. Sebab, selama ini menurut Tengku, Caleg tersebut lebih banyak menghabiskan waktunya di Batam.

"Tidak dapat saya, karena informasi (penangkapan Rahmat) masih mentah kali kepada saya. Kita menunggu keputusan hukumnya tetap, kita belum tau apakah terbukti bersalah atau tidak. Kalau sudah terbukti sudah jelas kita keluarkan," tuturnya.

Jika Tengku sudah menerima informasi valid bahwa Rahmat Nur Cahyono sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan bersikap tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan.

Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepualaun Riau, Selasa (12/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News