Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam
Jumat, 29 Maret 2019 – 21:51 WIB

Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang menggiring Rahmat Nur Cahyono dan Hendri di Polresta Barelang. Foto: eggi/batampos
Sebab, Tengku menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang tersangkut narkoba.
"Namun demikian kita memakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya belum bisa komen selanjutnya karena belum tau kita. Kalau sudah jelas, terbukti bersalah, partai tentu akan bersikap tegas," imbuhnya.(egi)
Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepualaun Riau, Selasa (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak