Caleg Gerindra Lingga Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu di Batam
Jumat, 29 Maret 2019 – 21:51 WIB
Sebab, Tengku menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap kader yang tersangkut narkoba.
"Namun demikian kita memakai asas praduga tak bersalah dulu. Saya belum bisa komen selanjutnya karena belum tau kita. Kalau sudah jelas, terbukti bersalah, partai tentu akan bersikap tegas," imbuhnya.(egi)
Rahmat Nur Cahyono, 38, calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lingga dari partai Gerindra, daerah pemilihan (Dapil) I nomor urut 2, tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Batam, Kepualaun Riau, Selasa (12/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok