Caleg Golkar dan Pengawas Pemilu Judi Bareng
Rabu, 18 Februari 2009 – 10:32 WIB
Dijelaskannya, keduanya bersama 4 tersangka lainnya dicokok aparat Polres Kebumen dalam sebuah penggerebekan, Rabu (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin di rumah Toto Gunawan (40) warga RT 1 RW 1 Desa Padureso Kecamatan Padureso. “Namun saat itu kita tidak tahu jika diantara 6 tersangka yang kita tangkap ada seorang caleg dan anggota PPL," ungkap Kapolres diruang kerjanya, kemarin.
Baca Juga:
Mantan Kapolres Salatiga ini menjelaskan, terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas judi di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi judi ceki dan remi itu. “Setelah yakin ada aktivitas perjudian, polisi pun langsung bergerak mencokok para penjudi itu," tandasnya.
Saat dilakukan pengrebekan, ada dua kalangan (tempat) perjudian. Kalangan pertama bermain judi ceki yang diikuti oleh Suharsono, Mustanto, dan Sindon. Sedangkan kalangan kedua bermain judi remi yang diikuti Muhyanto, Rasikun, dan Budi Susanto. Dari kalangan pertama, petugas mengamankan satu set kartu ceki dan uang sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan kalangan kedua, petugas mengamankan satu set kartu remi dan dan uang Rp 18 ribu.
"Para tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya maksimal pidana kurungan selama 5 tahun," imbuhnya.
KEBUMEN- Bukannya asyik berkampanye, seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco malah asyik berjudi.
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut