Caleg Golkar dan Pengawas Pemilu Judi Bareng

Caleg Golkar dan Pengawas Pemilu Judi Bareng
KOMPAK- Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco (BAJU KUNING) malah asyik berjudi. Parahnya lagi, aksi perjudian itu juga diikuti oleh seorang anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu 2009 Mustanto yang notabene bertugas mengawasi kampanye. Keduanya ditangkap Polres Kebumen Jateng Foto: FUAD HASYIM/RADAR BANYUMAS
Dijelaskannya, keduanya bersama 4 tersangka lainnya dicokok aparat Polres Kebumen dalam sebuah penggerebekan,  Rabu (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin di rumah Toto Gunawan (40) warga RT 1 RW 1 Desa Padureso Kecamatan Padureso. “Namun saat itu kita tidak tahu jika diantara 6 tersangka yang kita tangkap ada seorang caleg dan anggota PPL," ungkap Kapolres diruang kerjanya, kemarin. 

Mantan Kapolres Salatiga ini menjelaskan, terungkapnya kasus perjudian ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas judi di lokasi tersebut.  Petugas kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi judi ceki dan remi itu. “Setelah yakin ada aktivitas perjudian, polisi pun langsung bergerak mencokok para penjudi itu," tandasnya. 

Saat dilakukan pengrebekan, ada dua kalangan (tempat) perjudian. Kalangan pertama bermain judi ceki yang diikuti oleh Suharsono, Mustanto, dan Sindon. Sedangkan kalangan kedua bermain judi remi yang diikuti Muhyanto, Rasikun, dan Budi Susanto. Dari kalangan pertama, petugas mengamankan satu set kartu ceki dan uang sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan kalangan kedua, petugas mengamankan satu set kartu remi dan dan uang Rp 18 ribu.

"Para tersangka kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.  Ancaman hukumannya maksimal pidana kurungan selama 5 tahun," imbuhnya.

KEBUMEN- Bukannya asyik berkampanye, seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco malah asyik berjudi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News