Caleg Golkar dan Pengawas Pemilu Judi Bareng
Rabu, 18 Februari 2009 – 10:32 WIB

KOMPAK- Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco (BAJU KUNING) malah asyik berjudi. Parahnya lagi, aksi perjudian itu juga diikuti oleh seorang anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Pemilu 2009 Mustanto yang notabene bertugas mengawasi kampanye. Keduanya ditangkap Polres Kebumen Jateng Foto: FUAD HASYIM/RADAR BANYUMAS
Ketika dikonfirmasi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kebumen Imam Satibi MPdI mengaku telah menerima laporan kasus perjudian yang melibatkan caleg dari Partai Golkar dan anggota PPL.
Dijelaskannya, sesuai UU No. 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, PPL yang telah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan lebih dari lima tahun, maka bisa diperhentikan dari keanggotaan sebagai PPL..
Sebagai pengganti, akan diambilkan PPL nomer urut berikutnya pada saat mengikuti seleksi PPL di tingkat kecamatan. "Proses penggantinya sama seperti anggota dewan, yakni pergantian antar waktu (PAW)," kata Imam.
Adanya kasus tersebut membuat Imam merasa prihatin. Sebab, salah satu tugas PPL adalah melakukan pengawasan terhadap caleg. “Lha ini malah keblinger. Keduanya malah main judi bersama. Jelas tidak aka nada sikap netralitas dari anggota PPL tersebut," ujar Imam nampak geram.
KEBUMEN- Bukannya asyik berkampanye, seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco malah asyik berjudi.
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga