Caleg Golkar dan Pengawas Pemilu Judi Bareng
Rabu, 18 Februari 2009 – 10:32 WIB
Tindak lanjut dari kasus tersebut, Panwaslukab telah mengirimkan surat ke KPU Kebumen untuk meninjau kembali pencalegan Suharsono Hadi Sukoco dari Partai Golkar..
Terpisah, Ketua KPU Kebumen Teguh Purnomo SH MHum mengaku belum menerima laporan dari Panwaslu tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mencermati apakah caleg yang bersangkutan masih memenuhi syarat sebagai caleg. “Kita akan menunggu putusan hukum yang tetap (incrah-red) untuk bisa memprosesnya," kata dia via telepon, kemarin.
Apabila memang nanti terbukti dan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) maka caleg yang bersangkutan bisa dicoret dari pencalegannya jika masa hukumnya lebih dari lima tahun. (has)
KEBUMEN- Bukannya asyik berkampanye, seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Suharsono Hadi Sukoco malah asyik berjudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut