Caleg Golkar Laporkan Sesama Rekan Partainya ke Bawaslu

Ada 11 lembar laporan yang dia kirimkan ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu menindaklanjuti temuannya itu sebelum 22 Mei.
Sebab, saat itu KPU mengumumkan hasil pemilu secara resmi.
Agoeng juga meminta KPU memelototi kembali data itu. Jika perlu, data di kelurahan yang ditemukan banyak pelanggaran juga diperiksa.
Karena jumlah pelanggaran yang merugikan dirinya begitu besar, Agoeng meyakini bahwa kekeliruan itu bukan karena kelalaian.
"Kalau sampai terbukti, ancamannya pidana nanti. Tapi, kami tunggu respons Bawaslu dulu," ujarnya.
Sementara itu, Aan mengaku belum mengetahui isi laporan Agoeng tersebut. Menurut dia, Agoeng memiliki hak untuk melaporkan hasil temuannya. Selain itu, persoalan tersebut bakal dibahas di internal partai.
"Detail laporannya belum tahu. Biar nanti partai juga ikut menyelesaikan. Ada mekanismenya," kata Aan. (sal/jun/c7/ano/jpnn)
Caleg Golkar menduga ada pelanggaran dan meminta Bawaslu menindaklanjuti temuannya itu sebelum 22 Mei.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?