Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu
Jumat, 21 Februari 2014 – 10:20 WIB
Diketahui, lima tersangka pengedar Upal yang berhasil ditangkap yaitu, mantan Kades Purwahamba Tasroni Yasin alias Roni, 52; Suciantao alias Sugeng, 30, warga Desa Pesucian, RT 2/RW 1, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang; Dulajat alias Sidul, 45, warga Desa Kaibahan, RT 8/RW 4, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; Masduki alias Adam, 43, warga Desa Patirejo, RT 6/RW 1, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; dan Wanuri, 53, warga Dukuh Rogo, Kelurahan Kedungwuni Timur, RT 2/RW 14, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalangan. (hun)
Baca Juga:
TEGAL – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, peredaran uang palsu (upal) mulai merajalela. Sebab, dari hasil tangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri