Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu

Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu
Caleg jadi Target Pengedaran Uang Palsu

Diketahui, lima tersangka pengedar Upal yang berhasil ditangkap yaitu, mantan Kades Purwahamba Tasroni Yasin alias Roni, 52; Suciantao alias Sugeng, 30, warga Desa Pesucian, RT 2/RW 1, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang; Dulajat alias Sidul, 45, warga Desa Kaibahan, RT 8/RW 4, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; Masduki alias Adam, 43, warga Desa Patirejo, RT 6/RW 1, Kecamatan Kesasai, Kabupaten Pekalongan; dan Wanuri, 53, warga Dukuh Rogo, Kelurahan Kedungwuni Timur, RT 2/RW 14, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalangan. (hun)


TEGAL – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, peredaran uang palsu (upal) mulai merajalela. Sebab, dari hasil tangkapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News