Caleg Jangan Cuma Janji, Harus Riil!
Senin, 17 November 2008 – 18:28 WIB
![Caleg Jangan Cuma Janji, Harus Riil!](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Caleg Jangan Cuma Janji, Harus Riil!
JAKARTA – Ini ide menarik yang dilontarkan Ketua DPR Agung Laksono. Katanya, agar para calon legislatif (caleg) bisa mendapatkan simpati calon pemilih, maka dia harus secara riil memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena yang punya dana pembangunan pihak eksekutif, maka para caleg harus membantu masyarakat membuat proposal yang akan diajukan kepada gubernur, bupati, atau pun walikota. Lebih lanjut, Agung yang kembali maju sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta itu menyarankan, akan lebih bagus lagi bila caleg bisa langsung membantu mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat konstituennya, tanpa harus membuat proposal yang akan diajukan ke eksekutif. ”Yang penting, ada komunikasi langsung secara tatap muka dengan konstituennya,” saran politisi gaek Partai Golkar itu.
Agung Laksono menyatakan, dengan metode seperti itu maka caleg bisa bertatap muka langsung dengan para konstituennya. ”Mungkin setiap caleg punya cara berkampanye yang dianggap efektif. Tapi kalau sekiranya para caleg itu bisa langsung memberikan solusi persoalan masyarakat, pasti itu akan lebih efektif,” terang Agung Laksono di gedung DPR, Senayan, Senin (17/11).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, proposal yang dibuat masyarakat itu bisa langsung diserahkan ke kepala daerah dengan didampingi caleg. Atau bisa juga caleg mendapingi masyarakat mengajukan proposal ke perwakilan partainya yang ada di DPRD sesuai tingkatannya. Anggota dewan itu yang nantinya memperjuangkan ke pihak eksekutif agar mendapat prioritas penganggaran.
Baca Juga:
JAKARTA – Ini ide menarik yang dilontarkan Ketua DPR Agung Laksono. Katanya, agar para calon legislatif (caleg) bisa mendapatkan simpati calon
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini