Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret

Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret

Jeirry menyebut bacaleg yang mendaftar di dua parpol jelas hanya mengejar jabatan. Hal ini memerlihatkan bacaleg dan partainya sama-sama tidak memiliki ideologi yang kuat.

"Bacaleg tidak punya ideologi lagi, partai juga tidak memunyai standar ideologi yang ketat, sehingga orang bisa loncat dari satu partai ke partai lain dengan gampangnya tanpa ada perasaan berdosa. Makanya sekarang tidak heran kita melihat seseorang bisa mencalonkan diri di dua partai secara bersamaan," tegasnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memiliki kewenangan mencoret nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang terbukti mencalonkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News