Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Jumat, 26 April 2013 – 22:00 WIB

Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Jeirry menyebut bacaleg yang mendaftar di dua parpol jelas hanya mengejar jabatan. Hal ini memerlihatkan bacaleg dan partainya sama-sama tidak memiliki ideologi yang kuat.
"Bacaleg tidak punya ideologi lagi, partai juga tidak memunyai standar ideologi yang ketat, sehingga orang bisa loncat dari satu partai ke partai lain dengan gampangnya tanpa ada perasaan berdosa. Makanya sekarang tidak heran kita melihat seseorang bisa mencalonkan diri di dua partai secara bersamaan," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memiliki kewenangan mencoret nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang terbukti mencalonkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran