Caleg Maju Lewat Dua Parpol Harus Dicoret
Jumat, 26 April 2013 – 22:00 WIB
Jeirry menyebut bacaleg yang mendaftar di dua parpol jelas hanya mengejar jabatan. Hal ini memerlihatkan bacaleg dan partainya sama-sama tidak memiliki ideologi yang kuat.
"Bacaleg tidak punya ideologi lagi, partai juga tidak memunyai standar ideologi yang ketat, sehingga orang bisa loncat dari satu partai ke partai lain dengan gampangnya tanpa ada perasaan berdosa. Makanya sekarang tidak heran kita melihat seseorang bisa mencalonkan diri di dua partai secara bersamaan," tegasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata tidak memiliki kewenangan mencoret nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang terbukti mencalonkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat