Caleg PDIP Sebar Uang saat Kampanye
![Caleg PDIP Sebar Uang saat Kampanye](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - SERANG – Seorang caleg DPRD Kota Serang dari PDIP menyebar sejumlah uang pecahan Rp5 ribuan kepada massa pendukungnya. Aksi sebar uang itu dilakukan sebelum acara kampanye usai.
Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko mengatakan, pemberian uang itu bukan dalam rangka membeli suara atau politik uang.
“Itu hanya untuk jajan saja. Itu juga buat konsitituen, bukan masyarakat. Ke saya juga ada yang minta uang buat beli es, bukan bensin. Tapi bukan buat membeli suara,” ujar Bambang usai kampanye terbuka di Terminal Kepandean, Kamis (20/3).
Bambang mengaku sudah seringkali mengingatkan caleg dan pengurus partainya untuk tidak melanggar aturan. Terkait banyaknya anak-anak dalam kampanye yang menghadirkan artis yang menyanyikan lagu dangdut, Bambang mengatakan, ia sudah tegas menyatakan kadernya tak boleh membawa anak-anak saat berkampanye. “Saya sudah ingatkan berkali-kali. Ini (anak-anak-red) mungkin dari warga sekitar sini,” tuturnya.
Saat kampanye itu, sejumlah caleg pun memberikan saweran kepada penyanyi. Terkait saweran itu, Bambang pun menyatakan sebenarnya pihaknya telah melarang para calegnya. “Itu mungkin spontanitas saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Serang Rohman mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari penanggungjawab kampanye tersebut terkait penyebaran uang itu. “Untuk sanksinya, Gakumdu dulu,” ujarnya. (nna)
SERANG – Seorang caleg DPRD Kota Serang dari PDIP menyebar sejumlah uang pecahan Rp5 ribuan kepada massa pendukungnya. Aksi sebar uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat Gegara Asusila, August Mellaz: Sudahlah
- Kapolri Jenderal Listyo Ajak Semua Pihak Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
- Resmi Jadi Wasekjen PDIP, Adian Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja Partai
- Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim