Caleg Pelit Jangan Laporkan ke KPU
Senin, 15 April 2013 – 15:56 WIB

Caleg Pelit Jangan Laporkan ke KPU
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperhatikan laporan masyarakat terkait calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014. Laporan masyarakat ini akan menjadi pertimbangan bagi KPU dalam melakukan verifikasi.
"Tentu, nanti kan ada masanya. Setelah DCS ditetapkan, masukan masyarakat itu akan diterima," kata komisioner KPU RI, Hadar Nafiz Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Namun, ia meminta masyarakat yang hendak memberikan masukan untuk mencantumkan identitas yang jelas. Bagi yang tidak jelas identitasnya tidak akan diproses oleh KPU.
Hadar juga mengingatkan masyarakat agar hanya melaporkan hal-hal terkait syarat administrasi pencalegan saja. Pasalnya, KPU hanya berwenang melakukan verifikasi terkait syarat-syarat administratif.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperhatikan laporan masyarakat terkait calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014. Laporan
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun