Caleg Pelit Jangan Laporkan ke KPU

Caleg Pelit Jangan Laporkan ke KPU
Caleg Pelit Jangan Laporkan ke KPU
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperhatikan laporan masyarakat terkait calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014. Laporan masyarakat ini akan menjadi pertimbangan bagi KPU dalam melakukan verifikasi.

"Tentu, nanti kan ada masanya. Setelah DCS ditetapkan, masukan masyarakat itu akan diterima," kata komisioner KPU RI, Hadar Nafiz Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Namun, ia meminta masyarakat yang hendak memberikan masukan untuk mencantumkan identitas yang jelas. Bagi yang tidak jelas identitasnya tidak akan diproses oleh KPU.

Hadar juga mengingatkan masyarakat agar hanya melaporkan hal-hal terkait syarat administrasi pencalegan saja. Pasalnya, KPU hanya berwenang melakukan verifikasi terkait syarat-syarat administratif.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memperhatikan laporan masyarakat terkait calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilu 2014. Laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News