Caleg Perempuan Harus Paham Isu Publik Jika Ingin Dipilih

Caleg Perempuan Harus Paham Isu Publik Jika Ingin Dipilih
Fahira Idris (kerudung putih) yang juga caleg DPD Dapil DKI Jakarta saat acara Bakti Caleg Perempuan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan UNDP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (30/03).

jpnn.com - JAKARTA - Perempuan yang berstatus calon legislatif (Caleg) diharapkan tidak hanya sekadar mengisi kuota keterwakilan 30 persen sebagaimana yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 8/2012 tentang Pemilu. Tapi lebih dari itu, para srikandi harus mempersiapkan diri dari sisi kapasitas, kemampuan dan pengetahuan untuk menjadi seorang legislator.

Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri, Fahira Idris mengatakan salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah memahami isu-isu publik terutama isu perempuan dan anak. “Kewajiban kita, para caleg perempuan adalah paham isu-isu publik. Ini mutlak dikuasai. Tanpa paham isu-isu publik, pemilih tidak akan melirik apalagi memilih kita,” ujar Fahira Idris yang juga caleg DPD Dapil DKI Jakarta saat acara Bakti Caleg Perempuan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan UNDP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta (30/03).

Fahira Idris mengatakan, selain isu-isu pemberdayaan perempuan dan anak, caleg perempuan juga wajib paham isu-isu publik yang lebih luas terutama terkait pendidikan, kesehatan, dan juga jaminan sosial serta isu-isu yang lebih spesifik, misalnya isu tenaga kerja wanita atau kesehatan reproduksi.

“Sebenarnya, hampir semua isu publik selalu berkaitan perempuan dan anak. Kita sebagai caleg perempuan harus lebih paham. Setelah paham dianalisa, dicari solusinyanya, kemudian diurai menjadi program-program aksi,” ujar perempuan yang juga dikenal sebagai aktivis sosial ini.

Mengenai keterwakilan perempuan di Parlemen, terutama di DPD menurut Fahira persentasenya masih sangat kecil. Saat ini jumlah anggota DPD perempuan hanya 34 orang atau sekitar 27,27 %. Sementara laki-laki 98 orang atau (72,73 %). Sementara dari DCT DPD Pemilu 2014, dari 945 orang telah dinyatakan lolos verifikasi, hanya 119 orang perempuan atau hanya 13%.

Dalam pandangan Fahira Idris sendiri, kewenangan DPD erat kaitannya dengan isu publik, isu perempuan, dan anak. Makanya, ia memilih ikut bersaing maju sebagai calon anggota DPD agar bisa mewakili aspirasi warga DKI. "Saya ingin DKI Jakarta agar bisa menjadi kota layak anak, kota yang ramah kepada perempuan serta ramah kepada para difabel. Isu-isu publik lain yang ingin saya tuntaskan adalah menyelesaikan persoalan macet, banjir, sampah dan urbanisasi di Jakarta dengan mendorong disahkannya UU Megapolitan Jakarta," katanya.

Wanita yang menjabat sebagai ketua Gerakan Nasional Anti Miras ini juga mengusung isu yang dianggapnya spesifik, yakni menjadikan pendidikan anak usia dini atau PAUD jadi wajib belajar sehingga bisa dinikmati gratis oleh semua anak di Jakarta dan mendorong ada perda yang tegas melarang miras dijual bebas di Jakarta.

"Idealnya sebelum maju menjadi caleg, alangkah baiknya, kalau kita caleg perempuan terjun dulu ke masyarakat,” ujar Caleg DPD Nomor 11 itu. (jpnn)

JAKARTA - Perempuan yang berstatus calon legislatif (Caleg) diharapkan tidak hanya sekadar mengisi kuota keterwakilan 30 persen sebagaimana yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News