Caleg Perempuan Kurang 30 Persen, Dilarang Ikut Pemilu
Selasa, 15 Januari 2013 – 22:23 WIB

Caleg Perempuan Kurang 30 Persen, Dilarang Ikut Pemilu
Ia menambahkan, jika sampai syarat tersebut dikembalikan dan sudah diminta untuk diperbaiki namun ternyata masih juga belum dipenuhi, maka akan dikembalikan lagi kepada Parpol sampai terpenuhi hingga batas waktu terakhir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Jika tidak juga, maka partai tersebut tidak dapat mengikuti pemilu di dapil terkait," ungkap politisi Partai Golkar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin menyatakan, saat pembahasan Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang terkait dengan kewajiban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati
- Prabowo Yakin RI Bisa Hadapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Masuk Kabinet?
- Megawati dan Prabowo Gelar Pertemuan Privat, Ini Isu Strategis yang Dibahas
- Ini Pembicaraan Prabowo dengan Megawati