Caleg Perlu Buktikan Asal Harta
KPU Disarankan Gandeng PPATK
Senin, 24 Desember 2012 – 00:22 WIB
JAKARTA - Para calong legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang perlu membuktikan asal-usul harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar anggota DPR yang terpilih dari hasil Pemilu Legislatif 2014 mendatang benar-benar figur bersih dan berintegritas.
Usul itu dilontarkan Direktur Program Center for Democracy and Transparency (CDT), Dwi Joko Rusriyanto, seiring mulainya partai-partai menyusun daftar caleg yang akan diserahkan ke KPU pada April mendatang. Menurutnya, KPU perlu mensyaratkan adanya verifikasi dari KPK tentang harta kekayaan para caleg.
“Selama ini KPU hanya mensyaratkan para calon itu lapor LHKPN ke KPK tanpa menjelaskan secara lengkap asal usul hartanya. Nah sekarang ini saya pikir KPU perlu didorong agar para caleg melakukan pembuktian terbalik terhadap laporan hartanya ke KPK,” kata Dwi di Jakarta, Minggu (23/12).
KPU, sambung Dwi, juga perlu melakukan pemeriksaan rekam jejak transaksi keuangan para caleg. Hal ini dimaksudkan sebagai supaya meminimalisir koruptor masuk sistem perpolitikan Indonesia.
JAKARTA - Para calong legislatif (caleg) pada Pemilu 2014 mendatang perlu membuktikan asal-usul harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah
- Wakil Ketua MPR Punya Harapan Bagi Kandidat Ketua Umum ILUNI FHUI, Silakan Disimak