Caleg PKB Dibaiat Tolak Korupsi
Hanya Terima Seperempat Gaji jika Terpilih Jadi Anggota Dewan
Senin, 08 September 2008 – 11:55 WIB
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) kemarin membaiat 495 calon legislatif. Baiat itu dipimpin Ketua Dewan Syura KH Aziz Mansyur. Dalam baiat itu, setiap caleg PKB menandatangani pakta integritas antikorupsi. Dalam pakta integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp 6 ribu itu, setiap caleg menyatakan siap mundur dan di-recall jika menjadi tersangka kasus korupsi dan pidana lainnya dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. Jika gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 16 juta, berarti setiap anggota FKB nanti menerima hak Rp 4 juta. Semua caleg PKB tidak keberatan terhadap aturan tersebut. Sebab, selain gaji pokok, anggota DPR menerima berbagai tunjangan yang jumlahnya bisa lebih dari Rp 30 juta per bulan. Karding menyebutkan, semua caleg PKB harus sanggup untuk tidak melakukan korupsi sepanjang hidupnya, terutama selama berada di gedung parlemen. Jika tidak, sanksi tegas sudah disiapkan partai. ’’Sanksi paling ringan, dipecat,’’ katanya.
Selain itu, setiap caleg menandatangani kewajiban menyetorkan seluruh gaji pokoknya ke PKB jika terpilih menjadi anggota DPR. ’’Nanti bendahara DPP PKB mengembalikan ke masing-masing anggota DPR sebesar 25 persen dari gaji pokoknya itu,’’ kata Sekjen DPP PKB Lukman Edy setelah acara baiat caleg di Hotel Atlet Century kemarin.
Baca Juga:
Anggota DPRD provinsi berhak menerima 50 persen gaji. Sedangkan anggota DPRD kabupaten/kota berhak menerima 60 persen gaji. Sebelum menandatangani, secara bersama-sama para caleg membaca pakta integritas tersebut dipimpin 10 perwakilan caleg dari berbagai unsur. Mereka adalah Nursyahbani Katjasungkana (unsur perempuan), Lili Khadijah Wahid (unsur DPP), Mansyur Ahmad (unsur profesional), Idy Muzayyad (unsur aktivis), Azwar Anas (unsur FKB), Anas Thahir (unsur PB NU), Prof Cecep Syarifuddin (unsur ulama), I Wayan Heryawan (unsur kebangsaan), Iksan Abdullah (unsur pengacara), dan Sandy Nayoan (unsur artis).
Direktur Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Abdul Kadir Karding menyatakan, baiat antikorupsi itu sengaja dilakukan sebagai bentuk penegasan atas komitmen PKB mendukung pemberatasan korupsi. ’’Kita menyadari, problem utama bangsa kita salah satunya adalah korupsi. Karena itu, pemberantasan korupsi harus didukung semua pihak, termasuk calon wakil rakyat dari PKB,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, baiat caleg itu juga dilakukan di DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia. PKB berkomitmen menjadi partai yang bersih dari korupsi. ’’Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa semua caleg PKB bersih. Jika menjadi anggota DPR macam-macam, (mereka) akan dipecat. Mereka sudah tanda tangan,’’ katanya.
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) kemarin membaiat 495 calon legislatif. Baiat itu dipimpin Ketua Dewan Syura
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan