Caleg Satu Partai Berpotensi Saling Gugat
Rabu, 08 Mei 2013 – 20:27 WIB
Saat ditanya kesiapan menghadapi pengaduan masyarakat terkait track record Bacaleg yang ada, Nelson memastikan Bawaslu kini juga telah meluncurkan nomor hotline yang dapat dihubungi setiap saat. “Namun saya belum hafal lupa nomornya,” ujar Nelson.
Demikian juga saat ditanya terkait kemungkinan adanya Bacaleg yang menggunakan ijazah palsu, menurutnya sampai saat ini belum ada pengaduan.
“Cuma memang kasus ijazah palsu pernah terjadi pada Pemilu-pemilu sebelumnya. Yang paling banyak itu tahun 2004, bahkan pelakunya sebagian besar diteruskan ke polisi. Ini untuk memberi efek jera, sehingga pada 2009 jumlahnya sudah sangat sedikit. Ya mudah-mudahan sekarang (Pemilu 2014,red) tidak kambuh lagi,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Peluang saling gugat antar Calon Legislatif (Caleg) dalam satu partai politik sangat terbuka, jika para calon tidak benar-benar memerhatikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul