Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU
Selasa, 08 September 2009 – 20:14 WIB
![Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Caleg Terpilih Ancam PTUN-kan KPU
JAKARTA - Calon anggota Legislatif terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eri Purnomohadi mengancam akan mem-PTUN-kan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, jika kedua lembaga tersebut menganulir keterpilihannya dalam pemilu legislatif silam."Saya sudah mengikuti semua prosedur proses pencalonan DPR sesuai dengan UU Pemilu No. 10/2008, tanpa terlewati sedikitpun," kata Eri kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Kemarin, Eri membantah dugaan tersebut. Ia mengaku sudah memulai tahapan yang diatur dalam UU Pemilu ketika akan maju sebagai caleg. "Mulai dari tahap pendaftaran sebagai balon, verifikasi kelengkapan administrasi oleh KPU, hingga dinyatakan lolos ke dalam Daftar Calon sementara (DCS), Daftar Calon Tetap (DCT). Tahapan uji publik juga sudah kami lalui," jelas Eri. " Hingga akhirnya ikut pemilu, dan saya terpilih. Semuanya saya lakukan sesuai dengan aturan KPU," tambahnya.
Meski KPU telah melakukan penetapan resmi, Bawaslu menyatakan ada empat caleg bermasalah. Keempat caleg tersebut adalah Ahmad Daeng Sere (caleg terpilih PPP Sulsel) dan M Mahfud (caleg terpilih PPP Jatim) tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS), namun tertera pada Daftar Calon Tetap (DCT). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini.
Baca Juga:
Dua caleg terpilih bermasalah berikutnya adalah Suwardjono (caleg terpilih Partai Gerindra Jateng VIII) yang diduga berstatus PNS dan Eri Purnomohadi (caleg terpilih PAN Jabar XI) yang diduga sebagai pejabat BUMN, yakni anggota Komite BPH Migas. Penetapan keempat caleg terpilih bermasalah itu ditunda untuk memberi waktu bagi Bawaslu melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon anggota Legislatif terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eri Purnomohadi mengancam akan mem-PTUN-kan Komisi Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara