Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat

Proses Revisi RUU Pemilu

Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat
Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat
JAKARTA - Dukungan terhadap wacana mengembalikan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasar nomor urut terus bertambah. Fraksi PKS akhirnya ikut mendukung usulan Fraksi PDIP mengembalikan sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009 lalu, menjadi sistem proporsional tertutup.

"Kami dukung seperti usulan PDIP," ujar anggota Pansus RUU Pemilu dari FPKS Agus Purnomo, setelah Rapat Pimpinan Pansus Revisi RUU Pemilu, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (30/11). Dia menyatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut karena ingin membangun sebuah sistem politik yang kuat.

"Peserta pemilu kan parpol, jadi kira-kira setelah di-breakdown, maka yang dipilih di surat suara ya harus parpol," tambah wakil ketua Departemen Kebijakan Publik DPP PKS tersebut. Dia menegaskan, konsekuensi sistem politik yang menjadikan parpol sebagai peserta pemilu adalah bahwa urusan caleg seyogyanya menjadi urusan parpol bersangkutan.

"Kampanyenya juga berbasis partai, partai bertanggungjawab penuh secara institusi kepada konstituen," tandasnya. Selanjunya, anggota DPR yang berhasil terpilih diposisikan sebagai agen-agen partai di parlemen.

JAKARTA - Dukungan terhadap wacana mengembalikan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasar nomor urut terus bertambah. Fraksi PKS akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News