Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat
Proses Revisi RUU Pemilu
Kamis, 01 Desember 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Dukungan terhadap wacana mengembalikan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasar nomor urut terus bertambah. Fraksi PKS akhirnya ikut mendukung usulan Fraksi PDIP mengembalikan sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009 lalu, menjadi sistem proporsional tertutup. "Kampanyenya juga berbasis partai, partai bertanggungjawab penuh secara institusi kepada konstituen," tandasnya. Selanjunya, anggota DPR yang berhasil terpilih diposisikan sebagai agen-agen partai di parlemen.
"Kami dukung seperti usulan PDIP," ujar anggota Pansus RUU Pemilu dari FPKS Agus Purnomo, setelah Rapat Pimpinan Pansus Revisi RUU Pemilu, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (30/11). Dia menyatakan, pihaknya mendukung usulan tersebut karena ingin membangun sebuah sistem politik yang kuat.
"Peserta pemilu kan parpol, jadi kira-kira setelah di-breakdown, maka yang dipilih di surat suara ya harus parpol," tambah wakil ketua Departemen Kebijakan Publik DPP PKS tersebut. Dia menegaskan, konsekuensi sistem politik yang menjadikan parpol sebagai peserta pemilu adalah bahwa urusan caleg seyogyanya menjadi urusan parpol bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Dukungan terhadap wacana mengembalikan penentuan calon legislatif (caleg) terpilih berdasar nomor urut terus bertambah. Fraksi PKS akhirnya
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons