Caleg Terpilih di Cirebon Dipolisikan
Dituduh Gauli Gadis di Bawah Umur
Kamis, 10 September 2009 – 11:09 WIB
Informasi lain yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa asusila tersebut terjadi 22 September 2008 lalu saat korban masih berusia 17 tahun. Sp membawa korbannya ke sebuah hotel di Cirebon. Sp diduga menyetubuhi korban dan berjanji akan menikahinya secara sah setelah menceraikan istri pertamanya. Perbuatan serupa diulangi di tempat yang berbeda. Namun, janji yang pernah disampaikan Sp tidak juga dipenuhi hingga akhirnya orang tua korban memilih melapor ke polisi. (ugi)
Baca Juga:
PALIMANAN- Belum menjadi politisi sudah mesum duluan. Karena tindakan itu, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi