Caleg Terpilih di Cirebon Dipolisikan
Dituduh Gauli Gadis di Bawah Umur
Kamis, 10 September 2009 – 11:09 WIB
Informasi lain yang dihimpun Radar Cirebon, peristiwa asusila tersebut terjadi 22 September 2008 lalu saat korban masih berusia 17 tahun. Sp membawa korbannya ke sebuah hotel di Cirebon. Sp diduga menyetubuhi korban dan berjanji akan menikahinya secara sah setelah menceraikan istri pertamanya. Perbuatan serupa diulangi di tempat yang berbeda. Namun, janji yang pernah disampaikan Sp tidak juga dipenuhi hingga akhirnya orang tua korban memilih melapor ke polisi. (ugi)
Baca Juga:
PALIMANAN- Belum menjadi politisi sudah mesum duluan. Karena tindakan itu, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang