Caleg Terpilih Harus Ditatar

Caleg Terpilih Harus Ditatar
Caleg Terpilih Harus Ditatar
Di tempat sama, Ketua Tim Peningkatan Kinerja DPR RI Darul Siska mengharapkan, DPR periode mendatang diharapkan mampu meningkatkan kinerja. "Kegiatan-kegiatan peningkatan kinerja diharapkan dapat dilaksanakan," kata anggota Komisi V DPR RI itu.

Ditegaskannya, dari segi legislasi, DPR periode 2004-2009 menargetkan penyelesaian pembahasan 264 RUU. Dari target itu, 168 sudah dapat diselesaikan. "Artinya sekitar 60 persen target sudah terpenuhi," katanya.

Prosentase pencapaian sebesar itu diperkirakan akan mampu ditingkatkan hingga akhir masa bhakti pada 1 Oktober 2009 karena DPR sedang membahas beberapa RUU yang diharapkan selesai.

Dia mengemukakan, dari kinerja di bidang legislasi, memang kinerja DPR perlu terus ditingkatkan. Apalagi dari 168 RUU yang sudah diselesaikan, sebanyak 97 RUU merupakan inisiatif DPR. Tetapi inisiatif DPR itu pun banyak mengadopsi draft RUU dari masyarakat atau mitra kerja.

LEMBANG – Caleg terpilih hasil pemilu legislatif April lalu baru akan menduduki kursi di DPR setelah dilantik pada 1 Oktober 2009. Namun 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News