Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta
Senin, 03 Juni 2024 – 16:23 WIB

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.
“Informasinya ada,” kata Brigjen Mukti.
Tersangka juga sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif.
Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu-sabu tersebut.
Penyidik menyebut Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia.
Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Caleg terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang, Sofyan terima banyak uang setelah mengirim 70 kg sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba