Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta
Senin, 03 Juni 2024 – 16:23 WIB

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.
“Informasinya ada,” kata Brigjen Mukti.
Tersangka juga sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif.
Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu-sabu tersebut.
Penyidik menyebut Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia.
Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Caleg terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang, Sofyan terima banyak uang setelah mengirim 70 kg sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba