Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Senin, 27 Mei 2024 – 17:33 WIB

Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta. (antara/jpnn)
Selain pemodal, caleg ini juga berperan sebagai pemilik sabu-sabu dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir