Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram

Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Tersangka S, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang terpilih, menggunakan baju tahanan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/5/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta. (antara/jpnn)


Selain pemodal, caleg ini juga berperan sebagai pemilik sabu-sabu dan memiliki hubungan dengan jaringan narkoba di Malaysia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News