Caleg Tidak Transparan Gali Kuburan Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta pemilihan umum (pemilu) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye secara periodik. Hal itu direspon baik oleh para peserta pemilu.
"Pemilu 2014 diharapkan menghasilkan pimpinan yang berintegritas maka harus didorong dengan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Komisioner KPU Ida Budhiati dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Ida, dana kampanye transparan dan akuntel merupakan bagian edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Sehingga mereka bisa melihat pengembangan pengelolaan dana kampanye sebagai pertimbangan untuk memilih pada 9 April 2014 mendatang.
Sementara Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mohammad Afifudin menyatakan, dana kampanye yang transparan dan akuntabel akan membebaskan pemilu dari politik transaksional.
Menurut Afifudin, dengan calon anggota legislatif melaporkan dana kampanyenya maka dia sedang mengkampanyekan hal positif kepada dirinya sendiri. Sebaliknya jika tidak melapor akan memberikan dampak negatif.
"Jadi kalau ada caleg yang tidak transparan, maka mereka sedang menggali kuburan untuk potensi pemilih yang akan memilih mereka," tandas Afifudin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta pemilihan umum (pemilu) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye secara periodik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat