Caleg Tidak Transparan Gali Kuburan Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta pemilihan umum (pemilu) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye secara periodik. Hal itu direspon baik oleh para peserta pemilu.
"Pemilu 2014 diharapkan menghasilkan pimpinan yang berintegritas maka harus didorong dengan pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel," kata Komisioner KPU Ida Budhiati dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Ida, dana kampanye transparan dan akuntel merupakan bagian edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Sehingga mereka bisa melihat pengembangan pengelolaan dana kampanye sebagai pertimbangan untuk memilih pada 9 April 2014 mendatang.
Sementara Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mohammad Afifudin menyatakan, dana kampanye yang transparan dan akuntabel akan membebaskan pemilu dari politik transaksional.
Menurut Afifudin, dengan calon anggota legislatif melaporkan dana kampanyenya maka dia sedang mengkampanyekan hal positif kepada dirinya sendiri. Sebaliknya jika tidak melapor akan memberikan dampak negatif.
"Jadi kalau ada caleg yang tidak transparan, maka mereka sedang menggali kuburan untuk potensi pemilih yang akan memilih mereka," tandas Afifudin. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong peserta pemilihan umum (pemilu) menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye secara periodik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan