Calistung Resmi Dihapus
Selasa, 24 April 2012 – 06:25 WIB

Calistung Resmi Dihapus
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud terus mematangkan kurikulum pembelajaran di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Di antara penekanannya adalah, penghapusan aturan materi pengajaran dan ujian baca, tulis, dan hitung (calistung). Menurut Lydia, memang ada aturan yang melandasi penerapan ujian calistung bagi lulusan TK untuk menuju SD. Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2010. Tapi, kata dia, aturan ini perlu sosialisasi yang matang dan luas. Lydia masih menemukan praktek-praktek ujian calistung untuk SD-SD swasta dan beberapa SD negeri.
Perkembangan pengembangan kurikulum PAUD ini disampaikan oleh Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi. Dia mengatakan, penerapan ujian calistung bisa menghambat peningkatan angka partisipasi belajar anak-anak di satuan pendidikan di jenjang PAUD. Diantaranya yang paling mencolok di tingkat taman kanak-kanak (TK).
Baca Juga:
Lydia mengakui, selama ini banyak siswa TK yang sudah cemas karena harus menjalani tes atau ujian calistung ketika akan masuk SD. Selain itu, di dalam pendidikan di tingkat TK sendiri, juga sudah mulai dikuatkan materi calistung. "Dalam jenjang TK tidak tepat jika sudah difokuskan pada urusan calistung," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud terus mematangkan kurikulum pembelajaran
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan