Call Center Ditreskrimsus Polda Riau, Laporkan Info Korupsi Via WhatsApp Ini

Call Center Ditreskrimsus Polda Riau, Laporkan Info Korupsi Via WhatsApp Ini
Dirreskrimsus Polda Riau Komnes Teguh Widodo. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan.

Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat di akses dengan nomor Whatsapp 081329501996.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo bahkan juga menyebar nomor WhatsApp pribadinya untuk menerima langsung laporan dan informasi dari masyarakat, yakni di nomor 081329501996.

Hal itu dilakukan memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.

Kombes Teguh mengatakan masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas, dan kriminalitas.

Masyarakat juga bisa mengadukan kejahatan perbankan, fidusia, illegal logging, korupsi, tambang ilegal, Karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.

Kemudian informasi bohong atau hoaks, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.

"Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal," ucap Kombes Teguh kepada JPNN.com Kamis (13/4).

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo sediakan layanan call center WhatsApp ini untuk masyarakat yang mau melaporkan korupsi dan kejahatan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News