Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar

Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar

“Waktu pemeriksaan saksi, saksi kita lima orang, tapi yang diperiksa hanya empat orang saja,” kata Syamsurdi kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), kemarin.

Karena itu, dia menyambut baik rencana KPK menelusuri sejumlah kasus sengketa pilkada di Indonesia yang ditangani Akil Mochtar.

Sudi Prayitno juga hampir tak percaya kabar penangkapan Akil terlilit kasus dugaan suap sengketa pilkada. Menurut Sudi, tak ada yang janggal dari diri Akil, selama dirinya beberapa kali mendampingi kliennya bersidang di MK. Seperti gugatan Bupati Pasaman Barat dan Bupati Dharmasraya tahun 2010 lalu, Bupati Mentawai tahun 2011 dan Wali Kota Padangpanjang tahun 2013. Rata-rata sidang tersebut dipimpin Akil Mochtar.

“Memang tak ada hal-hal yang menjurus pada penyalahgunaan wewenang oleh hakim, apalagi Akil. Makanya saya terkejut dan tidak percaya Akil seperti itu,” terangnya.

Sudi menegaskan tak pernah sekalipun ditawari Akil maupun orang terdekat Akil dalam kasus yang didampinginya. “Saya selama ini yakin MK itu steril. Dan  saya selama ini fokus dengan kerja saya melayani klien saya,” paparnya.

Sudi menganggap hakim konstitusi itu sempurna sebagai wakil Tuhan dan tidak menduga Akil terlibat suap. “Ke ruangan Akil saja, dikawal sekuriti. Begitu ketatnya pengawalan terhadap hakim MK. Makanya saya hampir tak percaya kalau Akil terlibat suap,” paparnya.

Namun demikian, Sudi tak bisa menafikan jika semua orang bisa saja berubah dan semua hal bisa saja terjadi di luar dugaan. “Karena mereka bukan malaikat,” imbuhnya.

Meski demikian, Sudi mengaku ada beberapa pertimbangan hakim konstitusi yang menurutnya tidak dilakukan secara teliti, sehingga salah satu pihak merasa dirugikan.

PADANG - Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar, memicu reaksi pihak-pihak yang pernah bersengketa pilkada, yang kasusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News