Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar

Dia mencontohkan saat mendampingi sengketa pilkada di Dharmasraya tahun 2010 lalu. “Kami selaku termohon sama-sama mengajukan eksepsi dengan pihak terkait. Tapi yang dikabulkan hanya pihak terkait, yang kami tidak,” ujarnya.
Di samping itu, ada yang tidak sinkron antara pertimbangan hakim dengan putusannya. “Dalam putusannya, terkesan main cepat saja. Tidak dijelaskan apa alasannya argumen yang kita sampaikan tidak terbukti. Mestinya kan dijelaskan dulu. Tapi itu tidak dilakukan. Akhirnya tiba pada kesimpulan gugatan kita ditolak. Memang, tidak sepenuhnya keputusan MK itu sempurna dan harus diperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, praktik suap Akil bisa saja dilakukan hakim konstitusi lainnya. Karena itu, dia setuju dengan desakan berbagai pihak agar KPK juga memeriksa hakim konstitusi yang lain.
Bagaimana pula pengalaman Syafrizal? Mantan Wabup Pessel ini mengaku pernah memiliki pengalamanan kurang mengenakkan saat bersidang di MK. Saat melakukan gugatan hasil Pilkada Pessel 2010 lalu, ia pernah diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2 sampai Rp 5 miliar.
Dengan pembayaran uang tersebut, dia dijanjikan bisa memenangi sengketa pilkada. Karena tak punya uang, ia tak menggubris tawaran itu. Hingga akhirnya, dia pun harus legowo menerima kekalahan dalam Pilkada Pessel.
“Kala itu, saya melihat calo berseliweran di MK. Bahkan tak segan-segan meminta uang Rp 3 sampai Rp 5 miliar kepada penggugat,” ujar Syafrizal kepada Padang Ekspres, kemarin.
Tawaran untuk memenangkan pilkada itu, diakui Syafrizal memang menggiurkan. “Karena tak punya uang dan tak ada sponsor pengusaha yang membekingi pencalonan saya sebagai kepala daerah di masa itu. Saya tak bisa memenuhi permintaan makelar-makelar kasus itu. Modus para makelar itu, langsung menemui para penggugat dan tergugat yang sedang bersengketa di MK,” tegasnya.
“Tiap sebentar makelar tersebut berusaha memenuhi pembayaran uang pelicin. Kala itu, saya berkeyakinan jika pilkada di enam kecamatan saja diulang, saya yakin bisa memenangkan pilkada,” ujarnya.
PADANG - Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar, memicu reaksi pihak-pihak yang pernah bersengketa pilkada, yang kasusnya
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia