Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar

Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar

Dia mencontohkan saat mendampingi sengketa pilkada di Dharmasraya tahun 2010 lalu. “Kami selaku termohon sama-sama mengajukan eksepsi dengan pihak terkait. Tapi yang dikabulkan hanya pihak terkait, yang kami tidak,” ujarnya.

Di samping itu, ada yang tidak sinkron antara pertimbangan hakim dengan putusannya. “Dalam putusannya, terkesan main cepat saja. Tidak dijelaskan apa alasannya argumen yang kita sampaikan tidak terbukti. Mestinya kan dijelaskan dulu. Tapi itu tidak dilakukan. Akhirnya tiba pada kesimpulan gugatan kita ditolak. Memang, tidak sepenuhnya keputusan MK itu sempurna dan harus diperbaiki,” ujarnya.

Menurutnya, praktik suap Akil bisa saja dilakukan hakim konstitusi lainnya. Karena itu, dia setuju dengan desakan berbagai pihak agar KPK juga memeriksa hakim konstitusi yang lain.

Bagaimana pula pengalaman Syafrizal? Mantan Wabup Pessel ini mengaku pernah memiliki  pengalamanan kurang mengenakkan saat  bersidang di MK. Saat  melakukan gugatan  hasil Pilkada Pessel 2010 lalu, ia pernah diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2 sampai  Rp 5 miliar.  

Dengan pembayaran uang tersebut, dia   dijanjikan bisa memenangi sengketa pilkada. Karena tak punya uang, ia  tak menggubris   tawaran itu. Hingga akhirnya,  dia pun harus  legowo menerima kekalahan dalam Pilkada  Pessel.

“Kala itu, saya melihat calo berseliweran di MK. Bahkan tak segan-segan meminta uang Rp 3 sampai  Rp 5 miliar kepada penggugat,” ujar   Syafrizal kepada Padang Ekspres, kemarin.

Tawaran untuk memenangkan pilkada itu, diakui Syafrizal memang menggiurkan. “Karena tak punya uang dan tak ada sponsor  pengusaha yang   membekingi pencalonan saya sebagai kepala daerah di masa  itu. Saya tak bisa memenuhi   permintaan makelar-makelar kasus itu. Modus para makelar itu, langsung menemui para penggugat dan tergugat yang sedang bersengketa di MK,” tegasnya.

“Tiap sebentar makelar tersebut berusaha memenuhi pembayaran uang pelicin. Kala itu, saya berkeyakinan jika pilkada di enam kecamatan saja diulang, saya yakin bisa memenangkan pilkada,” ujarnya.

PADANG - Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar, memicu reaksi pihak-pihak yang pernah bersengketa pilkada, yang kasusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News