Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Selasa, 08 Oktober 2013 – 07:12 WIB
Meski begitu, saat diputuskan kalah oleh MK, Syafrizal percaya dengan hakim-hakim MK sebagai keputusan wakil Tuhan yang tak bisa diubah. Syafrizal menuturkan, modus para makelar kasus itu tak hanya saat sengketa pilkada. Dalam sengketa pemilu legislatif pun kadang minta Rp100 sampai Rp 150 juta untuk mendapatkan surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan yang masuk ke MK terkait hasil pemilihan umum (pemilu). (bis/ayu)
:ads="1"
PADANG - Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar, memicu reaksi pihak-pihak yang pernah bersengketa pilkada, yang kasusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan