Calo Bertebaran di MK, Pernah Minta Rp 5 Miliar
Selasa, 08 Oktober 2013 – 07:12 WIB
Meski begitu, saat diputuskan kalah oleh MK, Syafrizal percaya dengan hakim-hakim MK sebagai keputusan wakil Tuhan yang tak bisa diubah. Syafrizal menuturkan, modus para makelar kasus itu tak hanya saat sengketa pilkada. Dalam sengketa pemilu legislatif pun kadang minta Rp100 sampai Rp 150 juta untuk mendapatkan surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan yang masuk ke MK terkait hasil pemilihan umum (pemilu). (bis/ayu)
:ads="1"
PADANG - Operasi tangkap tangan dilakukan KPK terhadap Ketua MK Akil Mochtar, memicu reaksi pihak-pihak yang pernah bersengketa pilkada, yang kasusnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT