Calo CPNS, Anggota Fraksi PDIP Dipolisikan
Selasa, 19 Februari 2013 – 06:18 WIB
BEKASI - Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Fraksi PDIP diduga melakukan tindakan penipuan. Itu terjadi setelah anggota dewan yang bernama Nuryadi Darmawan dilaporkan ke Markas Polsek Bekasi Selatan, Senin (18/2). Penipuan dengan modus bisa memasukkan PNS itu menimpa Desta Pengesti, warga Bandung, Jawa Barat.
Laporan ke polisi itu dilakukan Risman Purnama, 45, paman korban. Warga Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu melaporkan Nuryadi Darmawan, karena menipu Rp 75 juta. Menurut Riswan, penipuan itu terjadi pada 2009 lalu. Saat itu, anggota dewan yang akrab disapa Nung ini berjanji memasukan keponakannya, sebagai PNS di Pemkot Bekasi.
Baca Juga:
Untuk itu, keluarganya harus memberikan uang Rp 75 juta. ”Pada saat itu, Dedeh Hasanah (ibu Desta Pangesti, Red) yang melakukan transaksi dengan Nuryadi. Transaksi penyerahan uang dilakukan di salah satu warung makan di wilayah Kemang Pratama,” terangnya. Saat itu, Dedeh memberikan uang Rp 50 juta agar anaknya dimasukkan PNS.
Transaksi itu disertai kuitansi bermaterai. ”Saat itu, Nuryadi mengatakan test CPNS hanya formalitas,” kata dia juga. Tapi setelah test CPNS pada 2010, keponakan tidak lolos. Mengetahui itu, Riswan menghubungi Nuryadi yang juga dia ketahui Ketua KNPI Kota Bekasi. Lalu Nuryadi mengajak bertemu lagi.
BEKASI - Salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi yang berasal dari Fraksi PDIP diduga melakukan tindakan penipuan. Itu terjadi setelah anggota dewan
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap