Calo CPNS, Guru Honorer dan Suami Dicokok Polisi

Calo CPNS, Guru Honorer dan Suami Dicokok Polisi
Calo CPNS, Guru Honorer dan Suami Dicokok Polisi

jpnn.com - BANYUASIN – Pasangan suami istri, Supriadi (39) dan Darmayanti (30), ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mariana di Desa Durian Hijau, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (30/12), sekitar pukul 01.30 WIB.

Pasangan suami istri ini diduga merupakan pelaku penipuan dan penggelapan uang yang diklaim untuk mengurus masuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Pasutri asal Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu, tega menipu para korbannya dari peserta arisan keluarga muslim Medan-Sumut, di wilayah Kecamatan Banyuasin 1 (Mariana).

Salah satu korbannya yang melapor polisi, Amin Tambunan, warga Jl Puskesmas, RT 04, Kelurahan Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Dia menderita kerugian Rp50 juta, akibat ditipu pasutri tersebut.

Berdasarkan laporan di kepolisian, awal dari penipuan ini saaat berlangsung acara arisan keluarga muslim Medan-Sumut di wilayah Kecamatan Banyuasin I, minggu pertama bulan Oktober 2013 lalu.

Dimana tersangka Darmayanti, mengaku dari marga Boru Hasibuan dan juga mengenalkan diri bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Dia juga mengaku bertitel S2, M.Pd.

Pada arisan bulan berikutnya, November, tersangka Darmayanti mulai menawarkan kepada peserta arisan, bahwa dia dapat memasukkan menjadi CPNS di Pemkab Banyuasin maupun Pemprov Sumsel.

Dari “promosinya” itu, pada bulan Desember pasutri itu mendatangi rumah korban Amin Tambunan. Tersangka menjanjikan calon menantu korban diterima CPNS. Korban yang percaya lalu menyerahkan uang Rp50 juta dengan bukti kuitansi bermaterai.

BANYUASIN – Pasangan suami istri, Supriadi (39) dan Darmayanti (30), ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Mariana di Desa Durian Hijau, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News