Calo CPNS Terancam Dijemput Paksa
Selasa, 31 Juli 2012 – 04:32 WIB
“Kami juga sudah merencanakan pemanggilan Ade Mulyana. Dalam laporan korbankan dia (Ade Mulyana, red) adalah sebagai terlapor. Maka itu, sebelum memanggil Ade Mulyana, kami harus memintai keterangan terlebih dahulu dari Drs Kadar Slamet ini,” ungkapnya singkat.
Baca Juga:
Berkaitan dengan status orang-orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini, Tukijan mengatakan bahwa semuanya masih berstatus saksi dan belum ada yang jadi tersangka.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Cirebon Iptu Yusuf Budiman SIK kepada Radar mengaku, pihaknya mengirim surat panggilan kepada Drs Kadar Slamet melalui PT Pos Indonesia. “Dia (Kadar, red) mengaku belum menerima surat panggilan dari kami, mungkin saja surat itu belum sampai. Karena kami mengirim surat panggilan itu melalui kantor pos, jadi bisa saja ada keterlambatan pengiriman surat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itupula, Yusuf membantah kalau pihaknya belum mengirimkan surat panggilan kepada saksi Kadar. “Jadi tidak benar kalau ada kabar kami tidak mengirimkan surat panggilan kepada Kadar untuk diperiksa sebagai saksi. Yang jelas, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan,” pungkas pria lulusan Akpol ini. (rdh)
CIREBON - Kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus diusut kepolisian. Bahkan, Polres Cirebon berjanji akan memanggil paksa Drs Kadar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft