Calo Jual KTP Rp7 Ribu per Lembar
Selasa, 29 Desember 2009 – 08:27 WIB
MEDAN--Cukup berat beban calon perseorangan (independen) yang akan maju dalam pilkada Kota Medan yang akan digelar Mei 2010 mendatang. Pasalnya, setidaknya harus bisa mengumpulkan bukti dukungan berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejumlah 81 ribu lembar. Kabar yang beredar, makelar atau calo KTP mulai gentayangan. Mereka menawarkan selembar foto kopi KTP seharga Rp3 ribu. Bahkan, seorang kandidat calon perseorangan mengaku didatangi makelar yang menawarkan harga Rp7 ribu per lembar. Mantan Wakapolres Siantar itu menjelaskan, dirinya mengumpulkan dukungan berupa KTP sejak dari awal sebelum kemunculan ’jasa makelar’. Untuk mendapatkan KTP dukungan itu dia kerap mendatangi pengajian, komoniti bikers dan komunitas lainnya sambil melakukan presentasi tentang keinginannya untuk maju di Pilkada nanti.
"Saya kerap didatangi sejumlah orang yang menawarkan KTP dukungan dengan harga Rp7 ribuan per lembar. Namun saya tak tahu apakah yang menawarkan itu makelar atau bukan. Saya nggak tahu dari mana mereka dapat (KTP itu, red),” terang Bahdin Nur Tanjung, seorang balon independen, kepada wartawan Sumut Pos, kemarin (28/12).
Baca Juga:
Kejadian yang sama dialami Kompol Safwan Khayat. Pria yang kini masih aktif sebagai pejabat di Mapolda Sumut ini mengakui acap kali didatangi sejumlah makelar yang mengaku bisa memberikan ribuan fotokopian KTP. Namun, tawaran itu ditolaknya. “Saya nggak menggunakan makelar,” ucapnya.
Baca Juga:
MEDAN--Cukup berat beban calon perseorangan (independen) yang akan maju dalam pilkada Kota Medan yang akan digelar Mei 2010 mendatang. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun